Ligung (Kemenag) — Seluruh dewan guru MTsN 3 Majalengka mengikuti kegiatan Pembinaan Kedinasan yang disampaikan oleh Pengawas Madrasah di Ruang Guru MTsN 3 Majalengka, Selasa (29/9/2026). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka mengoptimalkan profesionalisme tenaga pendidik, pemenuhan kelengkapan administrasi pembelajaran, serta peningkatan mutu tata kelola pendidikan madrasah.
Rangkaian acara diawali dengan sambutan dari Kepala MTsN 3 Majalengka yang membuka kegiatan secara resmi sekaligus menekankan pentingnya evaluasi dan pembenahan tata kelola pembelajaran secara berkelanjutan. Acara kemudian dilanjutkan dengan penyampaian materi pemaparan materi pembinaan oleh Pengawas Madrasah, Drs. H. Edy Mulyana, M.Pd.
Dalam arahannya, Edy Mulyana memaparkan berbagai poin strategis kedinasan, meliputi Asesmen Kompetensi Guru dan Tenaga Kependidikan (AKGTK), pengelolaan Tunjangan Profesi Guru (TPG), Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) tahunan, Penilaian Kinerja Guru (PKG), mekanisme supervisi, persiapan akreditasi, hingga penguatan refleksi guru serta implementasi kurikulum berbasis cinta. Usai pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan kelengkapan administrasi guru dan buku kerja secara menyeluruh.
Pengawas Madrasah menegaskan pentingnya adaptabilitas pendidik di tengah perubahan regulasi dan perkembangan zaman.
“Guru madrasah saat ini dituntut untuk senantiasa adaptif dan berfokus pada pengembangan kompetensi diri secara berkelanjutan. Kelengkapan administrasi, penilaian kinerja, hingga penerapan kurikulum berbasis cinta bukan sekadar pemenuhan kewajiban formal, melainkan pondasi utama dalam menghadirkan pembelajaran yang humanis, bermutu, dan relevan dengan kebutuhan peserta didik,” ujar Edy Mulyana di hadapan para peserta.
Sebagai tindak lanjut dari pembinaan ini, pihak madrasah bersama pengawas akan menyusun jadwal supervisi akademik secara berkala serta melakukan pendampingan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan buku kerja guru.
Melalui penyelenggaraan pembinaan kedinasan ini, para guru diharapkan dapat terus tumbuh menjadi guru pembelajar yang tanggap terhadap perkembangan zaman dan regulasi pendidikan. Peningkatan kompetensi pendidik ini juga diharapkan membawa dampak positif terhadap peningkatkan kualitas layanan pendidikan dan tata kelola di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Majalengka.
Kontributor: Putri Siti Reykhani


Komentar