Cingambul (KEMENAG) — Cinta lintas negara berlabuh di Kecamatan Cingambul, Kabupaten Majalengka. Seorang warga negara asing (WNA) berkewarganegaraan Turki , Alİ Erİş, resmi mempersunting gadis Cimanggugirang Cingambul, Jihan Nurul Fasha, dalam prosesi akad nikah yang berlangsung pada Jumat (7/8/2026) di Cingambul, Majalengka.
Prosesi pernikahan tersebut dihadiri oleh kedua calon pengantin, keluarga besar, masyarakat, serta perangkat Desa Cimanggugirang. Kegiatan berlangsung khidmat dan penuh suasana kekeluargaan sebagai wujud kebersamaan dalam menyatukan dua insan dari latar belakang negara dan budaya yang berbeda.
Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara, dilanjutkan dengan kedatangan rombongan calon pengantin pria. Selanjutnya dilaksanakan prosesi penyerahan calon pengantin pria kepada pihak keluarga calon pengantin wanita dan penerimaan dari pihak keluarga wanita.
Suasana semakin khidmat dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an dan khotbah nikah. Prosesi kemudian dilanjutkan dengan ijab kabul yang melibatkan wali, saksi, dan calon pengantin pria. Setelah ijab kabul dinyatakan sah, dilaksanakan penyerahan buku nikah sebagai bukti pencatatan pernikahan secara resmi.
Rangkaian acara berikutnya diisi dengan penyerahan mahar dan tukar cincin, dilanjutkan doa penutup akad. Kedua mempelai kemudian melaksanakan sungkeman kepada orang tua sebagai bentuk penghormatan dan permohonan doa restu. Kegiatan ditutup dengan foto bersama keluarga dan seluruh pihak yang hadir.
Kepala KUA Kecamatan Cingambul, Drs. H. Muhtaruddin, turut memberikan arahan dan pendampingan dalam rangkaian pelaksanaan pernikahan. Sementara itu, Dedi Rita Tanpati selaku Kepala Desa turut hadir menjadi saksi dalam kegiatan tersebut.
Muhtaruddin menyampaikan bahwa pernikahan bukan hanya menyatukan dua insan, tetapi juga menjadi momentum membangun keluarga yang dilandasi nilai agama, tanggung jawab, dan saling menghormati.
“Perbedaan latar belakang bukan menjadi penghalang untuk membangun rumah tangga. Yang terpenting adalah komitmen, saling menghargai, serta menjadikan nilai-nilai agama sebagai landasan dalam membangun keluarga,” ujarnya.
Ia berharap pernikahan tersebut menjadi awal kehidupan rumah tangga yang harmonis serta mampu membangun keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah.
Pelaksanaan akad nikah ini sekaligus menunjukkan peran KUA dalam memberikan pelayanan pencatatan dan pembinaan perkawinan kepada masyarakat. Kehadiran KUA di tengah masyarakat diharapkan tidak hanya memastikan tertib administrasi pernikahan, tetapi juga memberikan edukasi dan pendampingan agar pasangan pengantin memiliki kesiapan dalam membangun kehidupan keluarga.
Alhamdulillah, seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar, tertib, dan khidmat. Keluarga besar kedua mempelai serta masyarakat yang hadir turut mendoakan agar pasangan Alİ Erİş dan Jihan Nurul Fasha senantiasa diberikan keberkahan dalam menjalani kehidupan rumah tangga.
Semoga pernikahan tersebut menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah, warahmah, serta menjadi bagian dari ikhtiar Kementerian Agama dalam mewujudkan pelayanan keagamaan yang berkualitas dan memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat.
Kontributor: Rika Ade Rismayani


Komentar